PANDEGLANG, Gitamedia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Bandung, Selasa (24/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum di tingkat desa berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum memiliki arti penting bagi masyarakat desa, terutama dalam meningkatkan literasi hukum.
“Posbankum merupakan kegiatan yang sangat berarti bagi masyarakat. Pemahaman literasi hukum di desa tentu berbeda dengan di pusat kota. Karena itu kami berkomitmen meningkatkan literasi hukum masyarakat sesuai dengan Asta Cita Presiden tentang reformasi hukum,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Bandung telah menyiapkan ruang khusus untuk operasional Posbankum serta menghadirkan layanan berbasis digital.
“Kami sudah menyiapkan tempat khusus untuk Posbankum dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat, serta menyediakan pelayanan secara online melalui website yang telah kami siapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mengapresiasi langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Desa Bandung dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pos Bantuan Hukum.
“Saya melihat Desa Bandung telah melakukan aktualisasi nilai-nilai Posbankum, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat desa. Ini langkah yang sangat baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Posbankum memiliki sejumlah tugas utama, yakni memberikan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian perkara, serta rujukan advokat.
“Kami mengapresiasi Posbankum Desa Bandung yang telah memberikan pelayanan baik secara offline maupun online. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dan merata bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap Posbankum di Desa Bandung dapat terus berkembang dan menjadi contoh dalam memperkuat akses keadilan di tingkat desa.











