SERANG, gitamedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan melalui program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Program ini memastikan masyarakat di pelosok tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjelaskan, tenaga kesehatan yang ditugaskan mencakup dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, tenaga farmasi, nutrisionis, promosi kesehatan, sanitarian, hingga analis kesehatan.
“Keberadaan tenaga kesehatan ini sangat strategis dalam menjawab tantangan layanan kesehatan di daerah dengan keterbatasan akses, baik dari sisi jarak, transportasi, maupun jumlah tenaga kesehatan. Kami ingin memastikan kesehatan masyarakat di wilayah terpencil tetap terjamin,” ujarnya.
Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2020 dengan masa tugas selama lima tahun. Sejak dimulai pada 2018, total tenaga kesehatan yang bergabung mencapai 470 orang. Namun, setelah sebagian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini tercatat masih ada 295 orang yang aktif menjalankan penugasan.
Menurut Kadinkes, keberadaan tenaga kesehatan ini terbukti meningkatkan kualitas layanan di sejumlah Puskesmas yang sebelumnya kekurangan tenaga medis, bahkan ada yang tidak memiliki dokter tetap.
“Kami berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas wilayah terpencil semakin optimal dan merata. Ini bagian dari komitmen kami membangun kesehatan dari pinggiran,” tegasnya.
Dengan konsistensi pelaksanaan program, masyarakat Banten di seluruh pelosok diharapkan dapat merasakan layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, dan berkualitas. [ADV]











