Jakarta (gitamedia.com) – Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia akan meminta Mahkamah Agung batalkan Permensos yang mencabut kepesertaan PBI.
Adapun disampaikan oleh Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia dalam waktu dekat akan mengajukan Permohonan Uji Materil ke Mahkamah Agung untuk membatalkan Permensos Nomor 3 Tahun 2026 yang mencabut Peserta PBI.
Melalui perwakilannya Johan Imanuel, S.H.di Jakarta (7/2/2026) menyampaikan keterangan tertulis kepada awak Media.
” Ya kami Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia sudah rencana dalam waktu dekat ini untuk mengajukan Uji Materil ke Mahkamah Agung meminta dibatalkan Permensos tersebut” ujar Johan Imanuel, S.H.
“Batu uji Undang-Undang, nanti tunggu saja akan kami rilis setelah Permohonan Uji Materil
diterima Mahkamah Agung” tambah Johan.
“Jika Permensos tersebut tidak dibatalkan tentu akan menimbulkan polemik berkepanjangan sehingga Para Advokat dalam Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia akan menempuh jalur formil melalu Uji Materil ke Mahkamah Agung demi keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Sementara perwakilan lainnya, Arnold Januar P. Nainggolan mengungkapkan “Secara Uji Publik Kementerian Sosial RI harus mampu menyampaikan mengenai keseluruhan Audit DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial) berbasiskan ilmiah karena sebab data akurat, komprehensif diperlukan sekali dengan tujuan menghindari tindakan Pemerintah yang sewenang-wenang”. tandas Arnold JP Nainggolan
Selain itu, Biren Aruan, perwakilan lainnya menyatakan Permensos ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN
“Sangat jelas tidak logis bila anggaran MBG ditingkatkan tapi hal atas Jaminan Kesehatan sebagai bagian dRi 5 Jaminan sebagaimana tercantum dalam SJSN malah dicabut”. Ujar Biren Aruan
Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia adalah komunitas Advokat yang kritisi berbagai putusan pengadilan dan kebijakan terdiri dari Johan Imanuel, Irwan Lalegit, Intan Nur Rahmawanti, Arnold Januar P. Nainggolan, Biren Aruan, Asep Dedi, Amelia Efiliana, Ombun Suryono, Muhammad Yusran Lessy, Niken Soesanti, Yogi Pajar Suprayogi, Novliusha Harahap, Destiya Nursahar, Junifer Panjaitan dan Dermanto akan terus mengawal kebijakan BPJS Kesehatan ini jangan sampai memberatkan warga. (sg)











