Karimun, Gitamedia.com – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menggelar kegiatan Paspor Simpatik.
Kegiatan Paspor Simpatik ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sabtu, 09 Mei 2026. Adapun tujuan layanan Paspor Simpatik ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat dan memperpanjang paspor pada hari libur.
Sebelum memberikan layanan kepada pemohon Paspor RI, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang dilibatkan dalam program Layanan Paspor Simpatik melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Ikhwan Rizki.
Dari pantauan, terlihat sejumlah pemohon atau masyarakat, hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun guna memanfaatkan layanan Paspor Simpatik tersebut.
Kasi Lalintalkim, Ikhwan Rizki selaku Penanggung Jawab kegiatan mengatakan bahwa Paspor Simpatik merupakan program layanan keimigrasian berupa layanan penerbitan paspor RI baru dan/atau penggantian paspor RI yang bukan karena hilang atau rusak yang diterbitkan pihak Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun di akhir pekan atau hari libur, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor di hari kerja.
“Program Layanan Paspor Simpatik hadir untuk mengakomodir pemohon Paspor RI yang memiliki kesibukan di hari kerja dan baru dapat mengurus paspor di akhir pekan,” kata Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan bahwa pada kegiatan layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melayani sebanyak 7 pemohon paspor.
“Hari ini kami telah melayani sebanyak 7 pemohon paspor. Diantaranya paspor pengganti sebanyak 3 permohonan, paspor baru sebanyak 4 permohonan. Sedangkan bila dikategorikan berdasarkan jenis Paspor RI; penggantian paspor elektronik 5 tahun: 1 permohonan, penggantian paspor elektronik 10 tahun: 2 permohonan, dan paspor baru elektronik 5 tahun: 4 permohonan,” jelas Ikhwan.
Lebih lanjut, Ikhwan menambahkan bahwa layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu implementasi slogan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat sebagaimana arahan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid.
“kegiatan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu implementasi kami dalam peningkatan pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambah Ikhwan.
“Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun sebagaimana kantor-kantor Imigrasi lainnya di Indonesia hadir untuk memberikan manfaat yang sesuai dengan slogan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ sebagaimana arahan Dirjen Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko,” tutup Ikhwan.
Sementara itu, Herman, salah satu masyarakat Kabupaten Karimun mengapresiasi atas adanya layanan Paspor Simpatik tersebut.
“Layanan Paspor Simpatik ini sangat membantu saya dalam membuat paspor di hari libur. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun atas adanya layanan Paspor Simpatik ini,” ucapnya.
“Saya berharap layanan Paspor Simpatik ini rutin dilakukan setiap akhir pekan, karena sangat bermanfaat,” ungkapnya.











