Bandara Soekarno-Hatta mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 3 Juli 2021 dalam rangka familiarisasi, dan mulai 1 Agustus 2021 diwajibkan penggunaannya.
“Bandara Soekarno-Hatta sudah siap secara prosedur dan fasilitas untuk mendukung SE Menkes Nomor 847/2021 yang mengamanahkan penggunaan PeduliLindungi untuk verifikasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat secara digital,” ujar SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi.
Di tengah pandemi ini dokumen kesehatan yakni hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi menjadi syarat perjalanan bagi calon penumpang pesawat.
“Melalui PeduliLindungi proses validasi dokumen kesehatan tersebut dapat dilakukan secara digital sehingga memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat karena tidak lagi harus membawa dokumen kertas, mempercepat proses check-in, dan meniadakan kontak fisik. Pemeriksaan secara digital juga dapat menghalau pemalsuan dokumen,” jelas Holik.
Sejalan dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi maka Bandara Soekarno-Hatta mengimbau calon penumpang pesawat untuk melakukan pengecekan melalui http://cekmandiri.pedulindungi.id untuk mengetahui status kelengkapan dokumen kesehatan digital di akun PeduliLindungi guna memproses keberangkatan.
“Sebelum pemeriksaan keamanan di Security Check Point 1 di terminal juga ada titik signage yang menyediakan QR Code guna calon penumpang melakukan pengecekan mandiri akun PeduliLindungi. Apabila akun sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang bisa melanjutkan ke konter check-in untuk validasi. Apabila belum bisa digunakan, validasi akan dilakukan di meja KKP Kemenkes,” ujarnya.
*Hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi*
Seperti diketahui, melalui SE Menkes Nomor 847/2021 dinyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan (fasyan) yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR). Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4642/2021, sudah terdapat sebanyak 742 laboratorium yang terintegrasi dengan NAR.
Kemudian, guna memastikan standar layanan laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR, Balitbang Kemenkes menerbitkan SE Nomor 4491/2021 yang menyatakan bahwa pelaporan hasil tes untuk penerbangan oleh laboratorium/fasyankes ke allrecord-tc-19 (NAR) dilakukan paling lama 2 jam setelah hasil pemeriksaan selesai diverifikasi.
Setiap calon penumpang pesawat yang telah melakukan vaksinasi COVID-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital di akun PeduliLindungi.