TANGERANG, Gitamedia.com – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma menghimbau kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) agar menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Hal itu dilakukan untuk menghindari dari praktik percaloan.
“Untuk pencairan klaim Jaminan Hati Tua (JHT) para peserta dihimbau untuk melakukan klaim menggunakan aplikasi jamsostek mobile (JMO) agar para peserta dapat terhindar dari praktik percaloan yang semakin marak terjadi” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma. Rabu, (07/02).
Ibkar menyebutkan bahwa aplikasi jamsostek mobile sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang terdekat untuk mengajukan klaim jaminan hari tua, cukup menggunakan aplikasi dan dapat melakukan klaim dimana pun.
“Namun pencairan pada aplikasi jamsostek mobile hanya dapat dilakukan pencairan saldo Jaminan hari tua nya dibawah RP 10 juta, jika saldo Jaminan Hari tua tenaga kerja diatas 10 juta maka dapat menggunakan layanan kanal pada website Layanan Online Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK),” tutupnya.











