Jakarta, (gitamedia.com) – Hari Kebangkitan Nasional diperingati tanggal 20 Mei sesuai dengan waktu berdirinya organisasi Budi Utomo yakni pada 20 Mei 1908. Hari kebangkitan nasional adalah titik awal Bangsa Indonesia untuk bangkit dan memiliki jiwa nasionalisme, gotong royong dan rasa persatuan yang tinggi. Selain itu, juga merupakan langkah awal rakyat Indonesia membuka mata dan pikiran untuk memperjuangkan Kemerdekaan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Jakarta Timur, Aji Pandita, menyatakan memperingati hari kebangkitan nasional harus dengan menggaris bawahi indeks keterbukaan informasi dalam membangun transparansi dan demokrasi di negara ini. Keterbukaan informasi menjadi ukuran penting bagi pemerintah dalam mengukur sejauh mana informasi publik dapat diakses oleh masyarakat dan memastikan terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data karena hal ini akan menjadi pijakan utama dalam membangun demokrasi yang kuat, menggalang partisipasi masyarakat, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia .
Merefleksikan semangat kebangkitan nasional ini diwarnai juga oleh semangat keadilan, persamaan, dan kebebasan. Indeks keterbukaan informasi menjadi instrumen yang relevan untuk mengukur kualitas demokrasi di Indonesia. Semakin tinggi peringkat indeks ini, semakin terjamin kebebasan berpendapat, keadilan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan publik. Upaya meningkatkan indeks keterbukaan informasi harus menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat karena hal ini di rasa perlunya menjalankan kebijakan yang mendukung akses terbuka terhadap informasi publik, memperkuat lembaga pengawas, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik dan menerapkan praktik-praktik transparansi – akuntabilitas.
Terlebih 25 tahun berlalunya reformasi di Indonesia maka, dengan menguatkan indeks keterbukaan informasi, kita lebih dapat lagi memperkokoh fondasi demokrasi dan mengarah pada pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan adil. Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya akses terbuka terhadap informasi publik.
“Mari gunakan hak akses Informasi sebagai sarana untuk memperkuat demokrasi, mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah dan yang terpenting melibatkan diri dalam diskusi – diskusi publik” kata Aji dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (20/05/2023)











