JAKARTA, (Gitamediam.com) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto menghadiri rapat koordinasi perumusan rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penyelenggaraan Sistem Pengawas Keimigrasian.
Adapun rapat ini dilakukan di Aula Yusuf Adiwinata Lantai 12 Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa (20/12). Hadir dalam kegiatan rapat ini ialah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Perwakilan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto mengatakan rapat ini bertujuan membahas terkait perumusan rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penyelenggaraan Sistem Pengawas Keimigrasian.
“Hari ini saya baru saja mengikuti rapat bersama dengan Direktorat Keimigrasian untuk membahas dan merumuskan rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Sistem Pengawas Keimigrasian,” kata Ujo Sujoto.
“Kita harapkan melalui rapat ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan sistem pengawasan Keimigrasian di Indonesia,” tambah Ujo Sujoto.
Lebih lanjut, Ujo Sujoto berharap dengan rapat ini dapat meningkatkan pelayanan dan sistem pengawasan keimigrasian di Indonesia.
“Semoga hasil dari rapat ini bisa meningkatkan pelayanan serta sistem pengawasan orang asing di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Banten,” tutup Ujo Sujoto.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat perumusan Peraturan Menteri tentang sistem pengawasan Keimigrasian.
“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukan rapat ini. Semoga rapat ini dapat menunjang pelayanan dan pengawasan Keimigrasian bagi seluruh jajaran Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten,” ucapnya.











