Jakarta, 21 Maret 2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“UU TNI ini sangat kontroversial, tidak hanya pengesahannya yan terburu-terburu, tapi saya melihat adanya niatan untuk mengembalikan kekuasaan tanpa batas untuk TNI” ujar Agil Prasojo, Ketua GMNI UNJ.
GMNI UNJ menilai bahwa beberapa ketentuan dalam UU TNI mengancam supremasi sipil dan prinsip demokrasi. Kehadiran militer dalam ranah sipil dikhawatirkan akan membuka ruang bagi intervensi yang dapat menghambat kebebasan berpendapat dan partisipasi publik dalam pemerintahan.
“Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk segera mencabut UU TNI ini dan memastikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Agil Prasojo.
Selain itu, GMNI UNJ mengajak seluruh elemen masyarakat, baik mahasiswa, buruh, petani, hingga aktivis pro-demokrasi, untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dengan berbagai aksi dan advokasi agar suara rakyat tidak diabaikan.
“Kami mendesak pemerintah untuk lebih mendengarkan aspirasi rakyat dan tidak mengambil kebijakan yang justru melemahkan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah,” tutup Agil Prasojo.
GMNI UNJ menegaskan bahwa perjuangan menolak UU TNI ini bukan hanya kepentingan kelompok tertentu, tetapi demi menjaga cita-cita reformasi dan masa depan demokrasi Indonesia.
Oleh: Redaksi Gitamedia