Serang, (Gitamedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang terima surat Penyampaian usulan dan pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih hasil Pilkada 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan penting dalam proses pengesahan kepemimpinan baru di Kota Serang. Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasehudin menyampaikan bahwa usulan ini diajukan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional sebelum pelantikan resmi oleh pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto yang menerima langsung dokumen tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti usulan ini dengan melakukan pembahasan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses pelantikan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan penyerahan surat ini, tahapan akhir dari Pilkada Kota Serang semakin dekat. Setelah usulan disetujui oleh DPRD dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan segera dilantik dan mulai menjalankan tugas mereka untuk periode kepemimpinan yang baru.
Masyarakat Kota Serang pun berharap agar pemimpin yang baru dapat membawa perubahan positif serta melaksanakan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye.(bin)











