PANDEGLANG, (gitamedia.com) – Dprd Pandeglang menggelar Audiensi bersama RPM (Relawan Pencegahan Maksiat) Kabupaten Pandeglang, GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Kabupaten Pandeglang beserta Aliansi Masyarakat Pandeglang Anti Miras, Rabu,22/2021.
Para rombongan audiensi diterima oleh Ketua DPRD Pandeglang TB. Udi Juhdi, SE di dampingi Wakil Ketua II TB. Asep Rafiudin Arief, S.Pd.I, Wakil Ketua III MM. Fuhaira Amin, SE dan Ketua Komisi IV M.Habibi Arafat, S.Pd.I, di ruang Badan Musyawarah DPRD Pandeglang
Hal – Hal yang disampaikan dalam audiensi adalah saran dan dukungan dari DPRD Kabupaten Pandeglang terkait isi Perda tentang Miras agar kadar alkohol 5 persen dirubah menjadi Nol persen, jam malam untuk pelajar harus selalu diawasi, sarana waralaba seperti Indomart & Alfamart diharapkan agar ada tempat beribadah (Mushola).
Perserta audiensi berharap”DPRD bisa terjun langsung untuk ikut serta mengontrol terkait permasalahan Miras & Asusila yang merajalela”‘. ungkap salah satu peserta audiensi.
TB. Udi Juhdi, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang mengatakan “akan menindaklanjuti dan mengupayakan aspirasi yang telah disampaikan melalui forum audiensi, serta mendukung dan mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh para Relawan Pencegahan Maksiat (RPM), Gerakan Anti Narkotika Nasional beserta aliansi masyarakat pandeglang anti miras. ungkapnya.(bin)