Serang, (gitamedia.com) – Ketua Barikade 98 Provinsi Banten, Ali Suero, mengaku kaget dan heran dengan tindak pengusiran terhadap Direktur Utama PT Krakatau Steel. Steel, Silmy Karim, saat rapat dengar pendapat di DPR RI.
Bahkan, Barikade 98 siap memperkarakan pimpinan sidang yang melakukan tindak pengusiran ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI. Menurutnya, tindakan tersebut sangat arogan dan tidak mencerminkan sebagai seorang wakil rakyat.
“Seharusnya, dewan mengayomi, mengawasi, dan juga memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi mitra kerja. Saya mengecam tindakan pengusiran itu. tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan wakil rakyat,” tegasnya, Selasa (15/2).
Ali Suero mengatakan, seharusnya para wakil rakyat mempelajari secara substansi persoalan yang disampaikan mitra kerja. Jika dipandang ada hal yang perlu dievaluasi, maka sebagai wakil rakyat sangat sah melakukan pengawasan dan koreksi.
“Bahkan, dengan berbekal aspirasi dari masyarakat, dewan sebaiknya memberikan solusi dan kritik konstruktif untuk kemajuan mitra kerja,” ucapnya.
Ia mengatakan, rapat dengar pendapat merupakan sarana untuk mendalami setiap persoalan dan program kerja. Selanjutnya, disampaikan beberapa saran yang sekiranya dapat memajukan mitra kerja.
“Kalau main usir, bagaimana mereka bisa mendapatkan substansi dari hasil pertemuan dengan mitra kerja. Kalau tidak mendapatkan substansi, lalu masukan dan kritikan apa yang akan disampaikan kepada mitra kerja,” jelasnya.
Dalam pandangan Ali Suero, PT Krakatau Steel dibawah kepemimpinan Silmy Karim, sudah menunjukkan banyak perbaikan. Mulai dari bersih-bersih di lingkungan PT Krakatau Steel, hingga memberikan kontribusi positif terhadap negara melalui keuntungan usaha.
“Paling tidak, perlu ada pengakuan atas upaya yang sudah dilakukan Silmy. Mengapa? Supaya muncul pejabat-pejabat BUMN yang memiliki kinerja seperti Silmy,” ungkapnya.
Diakhir, Ali Suero mengaku upaya yang akan dilakukan Barikade 98 juga dilakukan untuk mempertimbangkan pelaporan tindakan pimpinan sidang kepada Badan Kehormatan DPR RI.
“Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari,” tandasnya.(**)