CILEGON, Gitamedia.com – Guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mencanangkan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kota Cilegon. Kamis, (14/09).
Adapun Pencanangan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kota Cilegon ini dipusatkan di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto mengatakan Program Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk mencegah pergerakan mafia atau oknum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
“Saat ini tengah marak bahaya terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan antar negara. Untuk menanggulangi hal tersebut, Direktur Intelijen Keimigrasian mengeluarkan surat tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Untuk itu, Imigrasi diamanatkan untuk mengidentifikasi desa yang beresiko terjadi TPPO pada setiap wilayah kerja,” kata Ujo Sujoto.
“Dan saat ini kita hadir untuk melindungi masyarakat indonesia, terkhususnya yang ada di Provinsi Banten dari sindikat yang bertujuan melakukan TPPO,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ujo menyatakan program Desa Binaan Imigrasi ini dapat mewujudkan pekerja migran unggul dan memiliki pemahaman yang cukup terkait keimigrasian mulai dari dokumen keimigrasian, tata cara keluar masuk wilayah Indonesia dengan aman serta hak dan kewajiban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Namun, implementasi program Desa Binaan Imigrasi tentunya tidak dapat berjalan sendiri, harus ada kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Daerah agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat lebih luas,” ungkapnya.
“Untuk itu, saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output dalam meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh pekerja migran serta mencegah para pekerja migran mendapatkan eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengapresiasi atas dilakukannya Pencanangan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kota Cilegon.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat mewujudkan pekerja migran unggul dan memiliki pemahaman yang cukup terkait keimigrasian mulai dari dokumen keimigrasian, bagaimana keluar masuk wilayah Indonesia dengan aman serta hak dan kewajiban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan Pencanangan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kota Cilegon dilakukan di Forbis Hotel Cilegon.
Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Ketua BP3MI Provinsi Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Analis Muda Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Banten, Camat Cibeber dan para Lurah di Kecamatan Cibeber. (BP)











