Serang, (gitamedia.com) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan kegiatan sosialisasi inventarisasi atau sensu Barang Milik Daerah (BMD) di Aula BPKAD Provinsi Banten, Rabu 6 November 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pembantu Pengurus Barang Unit Sekolah KCD Seragon Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan hadir juga narasumber dari Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, H. Umar Barmawi, ST, MM
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan tahapan kegiatan inventarisasi.
Tahapan tersebut, kata Rina Dewiyanti, mulai dari persiapan yaitu pembentukan Tim Inventarisasi dan penyiapan data awal.
kemudian ada tahap pelaksanaan yaitu kegiatan melakukan pendataan dan identifikasi oleh Tim Inventarisasi.
Dalam pelaksanaan, kata Rina Dewiyanti, dilakukannya monev atas pelaksanaan inventarisasi oleh pengelola barang.
Tahap berikutnya yaitu pelaporan dengan laporan hasil inventarisasi (LHI) yang diserahkan paling lambat 2 bulan (KPB) dan 3 bulan (PB).
Terakhir, tahap tindak lanjut yaitu pemberian label, reklasifikasi, koreksi, pengalihan status penggunaan pengeluaran internal, penghapusan dan tindak lanjut penggunaan BMD.
Terkait jenis barang yang diinventarisasi, kata Kepala BPKAD Banten, yaitu peralatan dan mesin seperti komputer, laptop, ac, meja dan kursi dan lain sebagainya.
“Sedangkan soal aset tak berwujud, seperti aplikasi sistem dan lain sebagainya. Kita inginkan akan mencatat atb yang masih produktif atau masih digunakan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Rahmat Pujatmiko mengatakan bahwa kegiatan ini amanat dari Permendagri Nomor 47 tahun 2021.
“Di mana seluruh Pemda harus melaksanakan inventarisasi dalam jangka waktu 5 tahun sekali,” katanya.
Dikatakan Rahmat, Provinsi Banten terakhir melaksanakan inventarisasi pada tahun 2015 yang berupa tanah dan bangunan.
“Jadi sudah sangat lama sekali. Sehingga pada saat ini kita melakukan pengejaran capaian penilaian indeks pengelolaan aset maupun MCP KPK pada perubahan tahun anggaran 2024 ini,” tuturnya.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan BMD berharap dengan adanya sosialisasi tersebut bisa memberikan pembekalan kepada seluruh Pembantu Pengurus Barang Unit Sekolah KCD Seragon Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Jadi nanti pengurus barang dibekali tata cara inventarisasi, dan juga kami akan monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut,” jelasnya. (Bin)