SERANG, Gitamedia.com – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan civitas akademika, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu 13 Mei 2026.
Saat ditemui, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.
Selain itu, Harjono juga mengapresiasi Untirta yang telah proaktif melindungi seluruh civitas akademika dan mahasiswa yang magang. Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” kata Harjono.
Harjono menambahkan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mendorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” tambahnya.
Harjono berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, bersama fakultas-fakultas yang memiliki program magang.
“Sehingga seluruh mahasiswa magang yang ada di Kampus Untirta ini nantinya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” harapnya.
Sementara itu, Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman mengapresiasi atas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, mengingat mahasiswa Untirta yang melakukan magang ada di daerah-daerah terpencil yang memiliki resiko. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini mereka bisa dilindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
“Dan kami juga sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini, bila perlu kami siapkan tempat untuk mengedukasi mahasiswa mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mengingat mahasiswa merupakan calon-calon pekerja,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Yuyulianda menambahkan bahwa kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa merupakan langkah strategis dalam mengedukasi calon pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini merupakan suatu langkah strategis untuk melakukan pengenalan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berstatus mahasiswa karena mereka ini kan calon pekerja nantinya. Jadi kalo dari awal sudah diedukasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mereka jadi tahu bahwa sebagai pekerja mereka punya hak untuk dilindungi,” kata Eko.
Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan kampus-kampus lain yang ada di wilayah Provinsi Banten.
“Kalo untuk di Banten, saat ini memang baru Untirta saja yang kita lakukan kerjasama, tetapi kalo secara nasional BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak bekerjasama dengan kampus-kampus. Untuk itu, kedepannya, kita juga akan menjalin kerjasama dengan kampus-kampus lain yang ada di wilayah Provinsi Banten,” ungkap Eko. ***











