TANGERANG, Gitamedia.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan perpanjangan perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Perpanjangan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan. Jum’at, (12/01).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan bahwa perpanjangan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Ibkar menambahkan bahwa tujuan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang yang penanganan atau penyelesaiannya dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku jaksa pengacara negara.
“Semoga dengan adanya perpanjangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ini dapat mengatasi permasalah hukum yang di hadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang,” ucap Ibkar.
“Serta diharapkan melalui perpanjang kerjasama ini dapat meningkatkan kepatuhan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna terpenuhi hak jaminan sosial untuk seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang,” harap Ibkar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan menyambut baik atas perpanjangan kerjasama tersebut.
“Untuk itu, dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, kami siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” tutupnya.