TANGSEL, Gitamedia.com – Gubernur Banten Andra Soni bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Adapun penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan pada acara Banten Investment Forum (BIF) 2025 yang digelar di ICE BSD. Selasa, 21 Oktober 2025.
Acara Banten Investment Forum 2025 ini merupakan ajang tahunan yang mempertemukan investor dengan berbagai peluang strategis investasi di Provinsi Banten.
Diketahui, penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris Alm Haetami merupakan pekerja rentan yang menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000, ahli waris Alm Alexandria Warman seorang atlet KONI juga menerima santunan JKM sebesar Rp.42.000.000, ahli waris Alm Pipiyung pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000, ahli waris Alm Suwarso juga pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) menerima santunan JKM sebesar Rp.42.000.000 dan JHT sebesar Rp. 160.000.
Selanjutnya, ahli waris Alm Sigit Pramono yang merupakan karyawan TULIP PROMO KARYA dan juga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, JHT sebesar Rp. 14,247,360, JP sebesar Rp. 399,700 (berkala) dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp. 168.000.000.
Terakhir, santunan diberikan kepada ahli waris Alm Tomi Gunawan yang merupakan karyawan SANTI YOGA. Ahli waris Almarhum menerima santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, JHT sebesar Rp. 38,323,970, JP Berkala sebesar Rp.399,700 dan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 84.000.000.
Saat ditemui usai penyerahan santunan, Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh ahli waris. Ia berharap santunan yang diterima dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Hari kami baru saja menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Gubernur Banten.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” kata Eko.
“Dan perlindungan ini merupakan wujud hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal,” tutup Eko.











