SERANG, Gitamedia.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2023 setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dony dan Ramli (Afiliasi Exsus Internasional).
Raihan ini menjadi pelengkap prestasi BAZNAS Banten yang selalu memetik hasil WTP selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga kini.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS Banten dilakukan pada Jum’at sore (23/2/24), dihadiri oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Provinsi Banten Yani Hudayani, Kepala Satuan Audit Internal E. Kusmayadi, dan Kabag. Keuangan Tri Utami Wulandari.
Manager KAP Dony dan Ramli yang turut hadir pada penyerahan tersebut, Munawar Muchlis, mengatakan bahwa selama 30 hari melakukan audit dan uji petik atas pengelolaan keuangan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya di BAZNAS Provinsi Banten, dirinya tidak menemukan kejanggalan dan semua tersaji secara wajar.
“Proses audit ini telah dilakukan sesuai dengan standar di Indonesia maupun Internasional. Hasil audit tidak ditemukan adanya masalah atas pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Banten, sehingga dapat dikatakan bahwa standar keuangan BAZNAS telah bekerja dengan sangat baik” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten Syibli Syarjaya mengungkapkan kegembiraannya atas raihan yang dicapai,
“Alhamdulillah kami telah terima hasil audit Laporan Keuangan BAZNAS Provinsi Banten Tahun 2023 dari KAP Dony dan Ramli. Semoga apa yang kita sudah lakukan ini dapat kita lanjutkan di masa yang akan datang, dan insyaAllah BAZNAS akan selalu mempertahankan audit dengan hasil WTP.” katanya.
Kepala Pelaksana Yani Hudayani yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa BAZNAS Banten dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya akan selalu mengedepankan prinsip 3A yaitu Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
“Hasil audit ini juga sebagai bentuk dari pertanggungjawaban kami kepada Muzaki BAZNAS Banten yang telah menyalurkan rezeki nya melalui BAZNAS, terimakasih tidak lupa kami ucapkan, dengan adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian ini semoga Muzaki akan semakin mempercayai BAZNAS Banten sehingga tidak ragu lagi untuk menunaikan zakat infak sedekah maupun dana sosial kegamaan lain melalui kami” jelasnya.