gitamedia.comgitamedia.comgitamedia.com
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Mencari Sesuatu?
Kanal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Support
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Reading: Aplikasi SERAYA Dilaunching, Apa Itu?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
gitamedia.comgitamedia.com
Font ResizerAa
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Mencari Sesuatu?
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Banten
  • Hot News
  • Hukrim
  • Parlemen
  • GITA TV
  • DPRD Banten
Have an existing account? Sign In
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Banten

Aplikasi SERAYA Dilaunching, Apa Itu?

Redaksi gitamedia
Redaksi gitamedia 17 Januari 2023 192 Views
Share
SHARE

SERANG, (Gitamedia.com) – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, resmi meluncurkan Aplikasi “SERAYA” atau Sistem Pelaporan Harta Kekayaan.

Aplikasi Berbasis Website ini nantinya akan digunakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dalam melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) yang sebelumnya telah dilakukan melalui laman lhkasn.kemenkumham.go.id. sejak Tahun 2018 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, SE Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Instansi Pemerintah memberikan arahan kepada setiap Pimpinan Instansi Pemerintah agar menerapkan kebijakan untuk mewajibkan ASN yang tidak wajib menyampaikan LHKPN secara bertahap dan dimulai dari eselon III, IV, dan V untuk menyampaikan LHKASN kepada pimpinan instansi masing-masing.

Jadi LHKASN diwajibkan bagi setiap ASN yang tidak terkena kewajiban menyampaikan LHKPN sehingga bagi ASN yang wajib LHKPN maka tidak wajib LHKASN. Artinya setiap ASN wajib menyampaikan harta kekayaannya baik melalui LHKPN maupun LHKASN.

“Saya sangat mengapresiasi adanya Aplikasi Seraya ini, sebab Seraya lahir dari talenta murni Kemenkumham. Ini membuktikan SDM Kemenkumham memiliki kompetensi mumpuni untuk mengemban Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, ujar Inspektur Jenderal, Razilu dalam Launching SERAYA di Auditorium Itjen Kemenkumham, Jakarta, Senin (16/01).

Razilu berharap, seluruh jajaran Kemenkumham dapat memanfaatkan Aplikasi Seraya dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan pelaporan LHKASN.

“Buang jauh-jauh stigma bahwa pelaporan harta kekayaan itu merepotkan. Yang merepotkan adalah apabila yang kita laporkan sumbernya tidak jelas”, pesan Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen KI itu.

Terlaksana secara hybrid, kegiatan turut diikuti jajaran Kemenkumham secara daring melalui Aplikasi Zoom. Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Yusfini, beserta jajaran bertempat di Rupatama Kanwil Kemenkumham Banten.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Reaksi Anda?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Previous Article How come Choose a German born Bride Just for Marriage?
Next Article Ikuti Rapat Persiapan Peringatan HBI Ke 73, Kadiv Imigrasi Banten Berharap Pelaksanaannya Dapat Berjalan dengan Baik
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Berita Terbaru

Dini Hari, 393 Jemaah Haji Kabupaten Serang Kloter 37 Diberangkatkan
Hot News
Ibkar Saloma Dorong Guru-guru PAUD se-Kabupaten Tangerang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Hot News
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke 9 Ahli Waris Sawit Provinsi Sumsel
Hot News
Imigrasi Serang Melayani Pelayanan Paspor Lebih Dekat Ke masyarakat di MPP Kabupaten Lebak
Hot News
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image

Baca Juga

Banten

PORSENAP Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Banten Resmi Dibuka 

2 Min Read
Banten

Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Pemkot Tangerang Pastikan Kondisi Jalan Aman Dilalui

Banten

DPKP Kabupaten Tangerang Periksa Beras Bantuan Bapanas di Gudang Bulog Cikande

2 Min Read
Banten

Kadis Disperkimtan Kota Tangerang Klaim 98,35 persen Rumah Tangga di Kota Tangerang manfaatkan sanitasi IPAL

2 Min Read
gitamedia.comgitamedia.com
© 2022 gitamedia. Designed by dezainin.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?