Lebak, (gitamedia.com) – Dalam rangka menuju deklarasi zero narkoba dan handphone, Lapas kelas III Rangkasbitung bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum seperti BNN Provinsi Banten, Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak serta Denpom TNIuntuk melaksanakan inpseksi mendadak (Sidak) Gabungan di Lapas Rangkasbitung, Kamis (30/09).
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang di pimpin langsung Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto. Yang selanjutnya dilaksanakan razia gabungan dengan sasaran HP dan Narkoba, Seluruh personel dibagi menjadi dua tim yang disebar untuk melakukan razia di kamar hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Tim melakukan penggeledahan fisik WBP, barang, dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung. Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Lapas Rangkasbitung dinyatakan bersih dari HP dan Narkoba.
Namun tim tetap mengamankan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk sepeti kartu gapleh, korek api/gas, gelas kaca, tali temali dan sendok stainles.
Selain Razia juga dilaksanakan tes urine secara acak kepada 12 WBP untuk memastikan WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung bersih dari Narkoba yang hasilnya dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan di Lapas Rangkasbitung.