gitamedia.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang melatih 326 perangkat desa dari 29 kecamatan untuk mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG). Pelatihan yang berlangsung pada 19–28 Oktober 2026 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong digitalisasi pelayanan publik hingga tingkat desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan pelatihan tersebut dimulai pada Senin (19/10/2026) di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas.
“Hari ini adalah hari pertama kami, Dinas Kominfo Kabupaten Serang melaksanakan pelatihan cara mengoperasikan aplikasi Sideka-NG,” kata Surtaman usai membuka kegiatan pelatihan.
Menurut Surtaman, pelatihan ini bertujuan mendukung terwujudnya smart city yang menjadi program Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Melalui penerapan Sideka-NG, digitalisasi diharapkan dapat menjangkau pelayanan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Ini dalam rangka cita-cita mewujudkan smart city sampai dengan tingkat desa. Melalui pelatihan terhadap 326 perangkat pengelola teknologi informasi di desa, kita latih aplikasi atau website Sideka-NG, Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation,” ujarnya.
Surtaman berharap, pada awal 2027, layanan pemerintahan desa dapat diakses masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan tepat melalui sistem digital.
“Harapannya, Insya Allah, mudah-mudahan di awal tahun 2027 nanti seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa oleh kantor desa sudah terdigitalisasi,” katanya.
Ia menjelaskan, digitalisasi tersebut mencakup penggunaan tanda tangan elektronik, penyediaan informasi perangkat desa, publikasi monografi desa, serta pengelolaan data desa melalui website. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi dan berbagai layanan desa secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
“Digitalisasi mulai dari tanda tangan sudah digital, informasi perangkat desa sudah digital, monografi desa, data-data desa sudah tertampung semua di website desa ini. Dan pelayanan-pelayanan lain yang di desa, semuanya masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa cukup buka website Sideka-NG,” paparnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan bahwa Sideka-NG merupakan aplikasi yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Jadi ini dari pusat dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional. Aplikasi Sideka-NG ini merupakan aplikasi untuk membuat website desa dan layanan desa. Website desa ini dapat menginformasikan segala potensi yang ada di desa,” ungkap Endang.
Ia menambahkan, platform layanan desa melalui layanan.desa.id dapat dimanfaatkan untuk mengakses pelayanan administrasi, termasuk pengajuan surat dan berbagai kebutuhan layanan lainnya kepada pemerintah desa.
Ke depan, masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan layanan dari rumah melalui platform tersebut. Pemerintah desa selanjutnya dapat memproses permohonan dan menerbitkan surat yang telah ditandatangani secara elektronik oleh kepala desa.
“Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing-masing, jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan. Dan nanti pihak desa akan melakukan surat balasan ataupun surat yang sudah ditandatangan secara elektronik oleh kepala desa. Intinya ini layanan online bisa dari rumah, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan atau desa,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, serta perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni Rian Rusman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama pada bidang pembinaan urusan pemerintahan konkuren dan digitalisasi pemerintahan desa.
(ADV)











