SERANG, Gitamedia.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, melaksanakan monitoring layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat.
Kegiatan monitoring ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga profesionalisme, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kehadiran imigrasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Barron Ichsan meninjau seluruh ruangan pelayanan di Kantor Imigrasi Serang untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan arahan dan masukan kepada jajaran petugas agar senantiasa bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap SOP menjadi perhatian penting untuk memastikan pelayanan terlaksana secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pelayanan keimigrasian harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Setiap petugas harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, bekerja secara profesional, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan ketentuan,” ujar Barron Ichsan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Tomi Adrianto menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus menjaga kualitas pelayanan paspor dan memastikan setiap tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur.
“Monitoring ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelayanan dokumen perjalanan dilaksanakan sesuai SOP, dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan kemudahan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi untuk menjaga kualitas pelayanan keimigrasian agar tetap berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Arahan dan masukan yang diberikan diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut merupakan wujud nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu memastikan setiap layanan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengutamakan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat.











