JAKARTA, gitamedia.com – Menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bukan sekadar tentang jabatan bagi Josephine Simanjuntak. Sebagai srikandi parlemen yang resmi dilantik sejak 26 Agustus 2024 untuk masa jabatan periode 2024–2029, ia memegang peran krusial sebagai Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mewakili konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jakarta Timur (Matraman, Cakung, Pulo Gadung), tokoh andalan di jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta ini menaruh fokus penuh di komisi keuangan demi memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara transparan, akuntatbel, dan berpihak pada rakyat.
Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas tata kelola fiskal daerah, Josephine muncul dengan konsistensi yang menyegarkan pada periode pertama masa baktinya di parlemen. Ketegasannya dalam rapat-rapat kerja Komisi C menjadikannya salah satu figur muda yang vokal di Kebon Sirih, terutama saat menyoroti efisiensi anggaran belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Politik bagi kami di PSI adalah alat untuk menghadirkan solusi konkret. Di Komisi C, tugas kami adalah memastikan uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk program yang tepat sasaran. Masyarakat Jakarta tidak butuh janji manis, mereka butuh realisasi kebijakan yang langsung menyentuh problem harian mereka, seperti penanggulangan banjir, kemacetan, hingga akses pendidikan dan kesehatan,” ujar Josephine saat ditemui jurnalis gitamedia.com di sela-sela kesibukannya di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026) sore.
Sebagai garda depan di Komisi C yang membidangi sektor keuangan, Josephine memegang tanggung jawab besar untuk mengawal langsung akuntabilitas dan efisiensi jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja inti Komisi C. Di antaranya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ), Inspektorat, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta. Bersama jajaran eksekutif tersebut, ia dikenal cermat dalam membedah pos anggaran belanja daerah, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga menertibkan tata kelola aset milik daerah agar tidak ada yang terbengkalai. Bagi Josephine, transparansi anggaran bersama para mitra kerja eksekutif adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik.
Rekam jejak Josephine di dunia pergerakan, organisasi kepemudaan, serta dunia usaha sebenarnya menjadi modal kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan di Komisi C. Jauh sebelum berada di Kebon Sirih, ia telah lama mengasah kepekaan sosial dan ekonominya melalui berbagai lini organisasi strategis. Selain pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Pemuda Demokrat Indonesia DKI Jakarta dan aktif menakhodai gerak pemuda di jajaran pengurus DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta, srikandi PSI ini juga dipercaya mengemban posisi strategis di sektor perekonomian sebagai Anggota Dewan Penasihat Kadin DKI Jakarta masa bakti 2024–2029. Pengalaman panjang dari organisasi kepemudaan hingga Kamar Dagang dan Industri inilah yang membentuk pondasi kepemimpinannya yang berfokus pada keadilan sosial, kemitraan ekonomi sehat, dan penguatan kapasitas masyarakat.
Kiprahnya di ranah kepemudaan dan dunia usaha tersebut terus bertransformasi dalam aksi nyata di parlemen. Melalui fungsi pengawasan anggaran di Komisi C, Josephine aktif mendorong pembukaan ruang inovasi fiskal yang ramah bagi pelaku usaha kecil (UMKM) serta anak-anak muda Jakarta agar siap menghadapi tantangan persaingan ekonomi global. Baginya, data laporan keuangan di atas meja rapat Komisi C tidak akan pernah cukup tanpa melihat langsung realita penyerapan anggaran yang dihadapi warga di perkampungan padat Jakarta.
Gaya kepemimpinan Josephine yang adaptif dan komunikatif mendapat apresiasi luas dari konstituennya. Sebagai representasi politisi yang lahir dari rahim organisasi kemasyarakatan dan kini menjadi salah satu motor penggerak kebijakan fiskal daerah di tingkat DPW PSI DKI Jakarta, ia memanfaatkan berbagai kanal digital untuk melaporkan hasil rapat anggaran Komisi C secara berkala kepada publik. Langkah ini sekaligus mengikis sekat pembatas tradisional antara pejabat publik dengan masyarakat luas.
Memasuki akhir Oktober 2026 ini, tantangan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional kian nyata. Di sinilah peran vital Josephine di Komisi C diuji bersama jajaran eksekutif untuk memastikan regulasi fiskal daerah tetap kokoh berpihak pada kesejahteraan masyarakat bawah selama masa transisi pembangunan berjalan.
Bagi Josephine Simanjuntak, perjalanan di DPRD DKI Jakarta adalah maraton perjuangan yang harus terus dikawal. Melalui wadah DPW PSI DKI Jakarta, jajaran Fraksi, serta penugasan strategisnya di Komisi C dan peran dewan penasihat ekonomi, ia bertekad untuk terus konsisten menjaga amanah dan mengawal nadi pembangunan fiskal Jakarta agar semakin ramah, adil, dan inklusif bagi seluruh warganya. (sist)











