Cikarang Utara, gitamedia.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar program edukasi politik bertajuk KOASI (Kongko Asik Pengawasan Partisipatif) bagi pemilih pemula di SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam mengawasi jalannya tahapan pesta demokrasi.
Acara tersebut berfokus pada pemberian pemahaman regulasi kepemiluan kepada puluhan peserta yang merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMAN 1 Cikarang Utara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shahril Hasibuan, hadir sebagai narasumber utama.
Dalam keterangannya, Shahril menjelaskan bahwa pemilih muda memiliki peran strategis untuk ikut serta menekan potensi pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar mereka.
“Melalui program KOASI ini, kami memberikan pendidikan politik kepemiluan yang mudah dipahami oleh pelajar. Kami berharap pengurus OSIS dan MPK di SMAN 1 Cikarang Utara bisa menjadi pelopor pengawasan partisipatif guna menyebarkan pemahaman terkait pemilu yang bersih kepada teman sebaya mereka,” ujar Shahril, Kamis (24/9/2026).
Lebih lanjut, Shahril menekankan pentingnya bagi pemilih pemula untuk mengenali ragam pelanggaran pemilu sejak dini, termasuk bahaya politik uang (money politics) serta penyebaran berita bohong (hoaks).
Diskusi yang berlangsung secara dua arah ini juga membuka ruang tanya jawab bagi para siswa mengenai tata cara pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Melalui kegiatan sosialisasi berbasis sekolah ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen memperluas jaringan pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang demokratis dan akuntabel. (sg)











