Jakarta, gitamedia.com— Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Jakarta Raya mengecam keras informasi yang mengaitkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tudingan tersebut dinilai sebagai bentuk kekeliruan dalam memahami sejarah, sekaligus tindakan yang berpotensi merusak nama baik organisasi, kader, dan alumni GMNI di seluruh Indonesia.
Ketua DPD PA GMNI Jakarta Raya,Miartiko Gea, S. H. menegaskan bahwa setiap pernyataan yang membawa-bawa nama organisasi besar seperti GMNI harus didasarkan pada fakta sejarah, bukan prasangka, asumsi, ataupun narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengecam keras setiap upaya mengaitkan GMNI dengan PKI tanpa dasar fakta dan sejarah yang jelas. Ini bukan sekadar kekeliruan dalam menyampaikan informasi, melainkan menunjukkan adanya kekeliruan sejarah sejak dalam pikiran. Jangan sembarangan menuduh organisasi, kader, dan alumni GMNI dengan narasi yang tidak berdasar,” tegas Miartiko Gea.
Menurutnya, tudingan semacam itu bukan persoalan sepele. Penyebaran informasi yang tidak memiliki landasan faktual dapat menimbulkan stigma, merusak reputasi organisasi, serta berpotensi menimbulkan kerugian moril dan materiel bagi kader maupun alumni GMNI.
“Kami meminta siapa pun yang menyampaikan tudingan tersebut untuk belajar kembali sejarah Indonesia dan sejarah organisasi mahasiswa. Jangan sampai kekeliruan memahami sejarah justru melahirkan fitnah dan stigma terhadap GMNI,” kata Miko.
Persoalan tersebut menjadi semakin serius apabila informasi disampaikan di tengah momentum penerimaan anggota baru GMNI. Narasi yang tidak bertanggung jawab berpotensi membentuk persepsi keliru di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang sedang mencari ruang pengembangan intelektual, kebangsaan, dan pengabdian sosial.
DPD PA GMNI Jakarta Raya mengingatkan bahwa sejarah tidak boleh dipelintir atau digunakan sebagai instrumen untuk mendiskreditkan organisasi tertentu. Setiap tuduhan yang menyangkut afiliasi, ideologi, maupun identitas organisasi harus diuji melalui fakta, dokumen, dan konteks sejarah yang dapat diverifikasi.
“Sejarah harus ditempatkan secara jujur dan proporsional. GMNI lahir dari rahim gerakan mahasiswa nasionalis yang berlandaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno. Mengaitkan GMNI sebagai underbow PKI tanpa bukti yang jelas adalah tudingan yang tidak dapat kami terima,” tukas Miko.
GMNI memiliki identitas dan perjalanan organisasinya sendiri dalam dinamika gerakan mahasiswa dan kehidupan kebangsaan Indonesia. Karena itu, penyamaan atau pengaitan GMNI dengan PKI merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun intelektual.
“Kami meminta pihak yang menyampaikan informasi tersebut untuk menunjukkan dasar fakta dan sumber sejarahnya. Jangan menjadikan isu sensitif sebagai alat untuk membangun stigma terhadap GMNI. Organisasi, kader, dan alumni memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas nama baiknya,” ujar Miartiko.
DPD PA GMNI Jakarta Raya menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab atas informasi yang disebarluaskan. Kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokratis, tetapi tidak boleh berubah menjadi tudingan tanpa dasar yang merugikan pihak lain.
Minta Klarifikasi dan Pertanggungjawaban
Atas informasi yang beredar tersebut, DPD PA GMNI Jakarta Raya meminta pihak yang menyampaikan atau menyebarluaskan tudingan agar memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Klarifikasi diperlukan untuk mencegah berkembangnya kesalahpahaman serta menjaga suasana kehidupan sosial yang kondusif.
DPD PA GMNI Jakarta Raya juga menegaskan bahwa apabila informasi tersebut tidak segera diklarifikasi, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik horizontal. Klarifikasi adalah jalan yang lebih konstruktif. Namun, jangan salah artikan sikap dialogis kami sebagai bentuk pembiaran terhadap tudingan yang merusak nama baik GMNI. Jika diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Miartiko menambahkan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan atau menciptakan pertentangan di tengah masyarakat. Sebaliknya, upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga martabat GMNI, melindungi kader dan alumni, serta mencegah penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik sosial.
Dialog Diutamakan, Tetapi Nama Baik Tidak Boleh Dipermainkan
DPD PA GMNI Jakarta Raya tetap mengedepankan dialog, komunikasi, dan penyelesaian secara dewasa. Namun, sikap terbuka terhadap dialog tidak berarti organisasi akan diam ketika nama baik GMNI dipertaruhkan melalui informasi yang tidak didukung fakta.
“Kami mengutamakan suasana yang kondusif, dialog, dan ukhuwah basyariyah. Tetapi, setiap tudingan yang menyangkut nama baik organisasi harus memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai prasangka dipaksakan menjadi kebenaran, dan jangan sampai kekeliruan sejarah dijadikan senjata untuk mendiskreditkan GMNI,” pungkas Miartiko Gea.
DPD PA GMNI Jakarta Raya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dewasa, dengan mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap fakta sejarah. Setiap pihak diharapkan tidak memperluas narasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Redaksi telah meminta maaf atas kekeliruan yang dimaksud.(sg)











