BANDUNG,GITAMEDIA.COM– Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar dalam menjaga kualitas informasi, terutama terkait kebencanaan.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi program “Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen” (PATALI).
Adiyana mengingatkan bahwa peran lembaga penyiaran telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Salah satu mandat utamanya adalah mendorong pelestarian lingkungan hidup dan memberikan informasi mitigasi bencana yang akurat.
“Informasi yang disampaikan melalui televisi dan radio tidak boleh menyesatkan. Media harus hadir dengan informasi yang berimbang dan bertanggung jawab, terutama di tengah situasi krisis atau bencana,” ujar Adiyana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam peliputan bencana, media tidak boleh hanya terjebak pada orientasi kecepatan tayang (breaking news).
Media wajib mengedepankan aspek kemanusiaan, memiliki sensitivitas tinggi terhadap korban, serta mempertimbangkan dampak psikologis dari setiap informasi yang disebarkan.
“Peliputan bencana bukan sekadar soal siapa yang paling cepat, tapi soal bagaimana informasi tersebut tidak menambah beban psikologis korban. Verifikasi adalah harga mati agar masyarakat tidak menerima informasi yang salah,” tegasnya.
Visi PATALI yang diusung KPID Jabar juga mengaitkan regulasi penyiaran dengan kearifan lokal masyarakat Jawa Barat.
Adiyana menyebutkan bahwa pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana sejalan dengan nilai budaya Sunda yang menjunjung harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.
“Pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana bukan hanya soal mematuhi regulasi, tetapi merupakan bagian dari tata nilai masyarakat Jawa Barat. Media penyiaran harus menjadi jembatan yang memperkuat nilai-nilai tersebut demi keselamatan dan kelestarian semesta,” pungkasnya. (system)











