JAKARTA, GITAMEDIA.COM – Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengeluarkan pernyataan sikap tegas mengutuk keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh penulis Panji Sukma alias PS. (30/03/2026)
Sebagai langkah perlindungan terhadap ekosistem seni, DKJ memutuskan untuk memutus seluruh keterlibatan pelaku dalam kegiatan seni yang dikelola DKJ untuk waktu yang tidak ditentukan.
DKJ mengecam segala bentuk kekerasan, mulai dari pemerkosaan, pelecehan, hingga manipulasi psikologis, terutama yang memanfaatkan ketimpangan relasi kuasa dalam kegiatan belajar menulis.
“Dewan Kesenian Jakarta percaya bahwa dunia seni seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, empati, dan keadilan. Oleh karena itu, tindakan pelaku tidak dapat ditoleransi,” tegas Bambang Prihadi, Ketua Harian DKJ.
Pihak DKJ berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendukung penuh upaya korban dalam mencari keadilan.
DKJ juga mengajak seluruh pegiat sastra dan seni untuk memberikan perhatian serius agar ruang belajar seni tetap aman dan bebas dari predator seksual.
Bagi korban atau masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di wilayah Jakarta, dapat menghubungi layanan resmi berikut: Hotline Pusat PPA DKI Jakarta: 0813 176 176 22 (24 Jam/WhatsApp), Jakarta Siaga: 112.,SAPA 129: Melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111 129 129.
(sg)











