SERANG, gitamedia.com- Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa dewan belum mampu mengevaluasi kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati untuk tahun anggaran 2025. Pasalnya, DPRD baru menerima nota pengantar dan belum menganalisis data rinci dari setiap OPD.
“Ini baru nota pengantar. Kesimpulan bupati harus diuji melalui indikator capaian. Hari ini kami belum bisa menilai apakah baik atau kurang,” ungkap Ulum pada Jumat (27/3/2026).
DPRD berencana membahas LKPj secara mendalam melalui panitia khusus (pansus), dengan memeriksa capaian program, kesesuaian terhadap rencana anggaran, serta penjelasan atas target yang tidak tercapai. Penilaian utama mengacu pada RPJMD dan visi “Serang Bahagia”, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak sekadar melihat realisasi administratif, melainkan dampak nyata bagi masyarakat—apakah benar mereka merasakan manfaatnya,” tegas Ulum.
Ia terbuka terhadap evaluasi jika ditemukan program yang menyimpang dari RPJMD atau gagal mencapai target, yang akan menjadi dasar perbaikan kebijakan tahun 2026–2027. DPRD menargetkan pembahasan selesai dalam 30 hari sejak nota pengantar diterima, dengan rekomendasi resmi diparipurnakan paling lambat akhir April 2026.(Nur)











