SERANG,(gitamedia.com)-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang membantah pernyataan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten yang menyebut Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) berada di angka Rp318,7 miliar.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus. Agus menyebut dana Silpa Pemkab Serang tak sampai Rp318,7 miliar. Agus tak menampik adanya dana Silpa pada APBD Kabupaten Serang, namun nilainya hanya sebesar Rp90 miliar.
“Yang tercatat di RKUD tidak sampai ratusan miliar, sekitar Rp90 miliar ini Silpanya masih unaudited, namun biasanya tidak akan terlalu jauh,” ujarnya, Jumat 15 Februari 2026.
Ia pun merasa bingung apabila dinyatakan dana Silpa Pemkab Serang mencapai angka Rp318,7 miliar.
Menurutnya, hal-hal yang tidak masuk dalam RKUD Kabupaten Serang seharusnya tidak dibahas sebagai Silpa Pemkab Serang karena bukan merupakan dana yang dikelola oleh Pemkab Serang.
“Tapi, kalau memang itu harusnya masuk ke RKUD kami, segera dikirimkan ke kami. Jangan ditahan-tahan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu indikator capaian kinerja adalah realisasi anggaran. Namun Silpa tidak menjadi tolak ukur kesuksesan capaian indikator kinerja.
“Silpa bukan menjadi bagian tolak ukur kesuksesan capaian indikator kinerja. Karena kalau kita bicara Silpa itu banyak sumbernya. Misalkan selain realisasi anggaran bisa juga Silpa itu terjadi karena tiba-tiba pusat menyampaikan salur dana di luar yang kita ketahui,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten mengungkapkan ada Rp5,17 triliun APBD se-Banten yang tak terserap tahun anggaran 2025. Angka itu merupakan Silpa dari 9 pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Banten. Disebutkan jika Rp318,7 miliar berada di Kabupaten Serang.(nurfhaa)











