Karimun, Gitamedia.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, 22 Oktober 2025.
Kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau ini disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid beserta jajarannya.
Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kasubbag TU, Philip Rio Meliala, Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira dan Kasi Tikkim, Edi Sucipto, mengatakan bahwa kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tersebut untuk melakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sebagai salah satu random sampling.
“Hari ini, kami kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang akan melakukan Penilaian terkait Maladministrasi Pelayanan Publik dengan mengambil sampling pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun,” kata Farid.
Farid menambahkan bahwa Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tersebut, pihaknya telah menyiapkan data dukung, dokumen dan responden yang dibutuhkan. “Kami sangat bersyukur karena Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun menjadi salah satu instansi yang dilakukan penilaian terkait Maladministrasi pelayanan publik, karena kami dapat mengetahui hal-hal apa yang perlu diperbaiki guna peningkatan pelayanan, karena ibarat pengemudi kendaraan, ada faktor blind spot yang tidak terlihat dan membutuhkan pihak eksternal untuk dapat mengingatkan kami,” ungkapnya.
Terakhir, Farid berkomitmen akan terus memberikan pelayanan Keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat. “Melalui penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini akan menjadi acuan kami untuk terus meningkatkan dalam pemberian layanan prima dan terbaik (service excellent) kepada masyarakat pemohon layanan keimigrasian, dan menjadi masukan yang sangat bermanfaat sebagai bekal jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang akan berkontestasi dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun depan (2026),” tutup Farid.











