Persoalan sampah di Banten dinilai sudah masuk kategori serius. Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, mendorong agar rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Kabupaten Lebak dipercepat.
Menurutnya, pembangunan TPST Regional yang direncanakan mulai 2026 harus menjadi program prioritas dan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029.
“Pengelolaan sampah sudah harus menjadi prioritas, makanya kita (DPRD Banten) akan mengawal dari sisi perencanaan hingga penganggaran agar TPST Regional ini dapat segera dibangun,” kata Budi, Rabu 13 Agustus 2025. Rencana ini sempat tertunda karena adanya penolakan warga di Kecamatan Cileles.
Namun kini, lokasi pembangunan dialihkan ke area di samping Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. TPST ini bukan sekadar tempat pembuangan, melainkan fasilitas yang akan menggunakan teknologi modern untuk mengelola dan mendaur ulang sampah. Budi menegaskan, posisi geografis Banten yang berbatasan langsung dengan Jakarta menjadikan daerah ini menanggung limpahan sampah dari wilayah penyangga ibu kota.
“Oleh karena itu perlu bantuan dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan pembangunan TPST Regional. Sehingga permasalahan yang terjadi di kota kabupaten di Banten bisa dibantu penyelesaiannya oleh Provinsi,” ungkapnya.











