TANGERANG, Gitamedia.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol telah membayarkan klaim kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 345.050.081.691 pada semester I di tahun 2025.
Hal tersebut dikatakan Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Arif Budiman. Senin, 04 Agustus 2025.
Arif menjelaskan bahwa bahwa per semester I ini, pihaknya telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.248 kasus dengan total klaim sebesar Rp. 26.302.936.306. Klaim Jaminan Pensiun (JP) terdapat 360 kasus dengan total klaim sebesar Rp. 4.837.994.504.
Selanjutnya, santunan Jaminan Kematian (JKM) terdapat 652 kasus dengan total klaim sebesar Rp. 13.926.000.000 dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 18.437 kasus dengan total klaim sebesar Rp. 299..983.150.882.
Sedangkan untuk penerima manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada semester I ini, pihaknya telah melakukan klaim sebanyak 3.643 kasus dengan total sebesar Rp. 8.839.870.800.
Selain itu, lanjut Arif menyebutkan bahwa Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kota Tangerang sudah mencapai 47,76 persen.
“Hal ini dilihat dari jumlah pekerja sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 514.541, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 238.238, Jasa Kontruksi (Jakon) sebanyak 15.408 dengan total keseluruhan pekerja yang ada di Kota Tangerang sebanyak 768.187 pekerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa pencapaian Coverage Jamsostek di wilayah Kota Tangerang ini terdapat campur tangan Pemerintah Kota Tangerang.
“Dan pencapaian ini merupakan berkat dukungan dari Pemkot Tangerang yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Tangerang Nomor 19349 Tahun 2025 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa kontruksi,” ucapnya.
Terkahir, Arif berharap melalui dukungan Pemerintah Kota Tangerang dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Kota Tangerang tersebut.
“Semoga di semester II tahun 2025 ini semakin banyak pekerja baik dari sektor PU, BPU dan Jakon yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan kami juga mengharapkan dukungan dari Pemkot Tangerang agar seluruh masyarakat pekerja yang ada di Kota Tangerang ini terlindungi,” harapnya.











