Banten,(gitamedia.com) – Banyaknya judi online yang semakin meresahkan membuat anggota komisi I DPRD Provinsi Banten untuk melakukan kunjungan kerja ke Dinass Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Senin 3 Maret 2025.
Rombongan DPRD Banten disambut oleh Muchlis, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan judi online, terutama melalui media sosial.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap bekerja sama dengan DPRD Provinsi Banten,”ujar Muchlis.
Dalam pertemuan tersebut, Kedua pihak membahas cara mengatasi penyebaran judi online yang semakin meluas. Muchlis menegaskan bahwa peran media sosial sangat penting dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai biaya judi online.
Nadhratul Aini Naim, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, Menambahkan bawah strategi komunikasi yang tepat harus diterapkan agar pesan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Agar pesan edukasi tersampaikan dengan baik, kita harus menyesuaikan strategi dengan karakteristik masing-masing media sosial dan dengan pendekatan yang tepat kesadaran masyarakat terhadap judi online bisa meningkat,”ujar Aini.
Dengan Pertemuan ini berharap dapat memperkuat hubungan antara DPRD Provinsi Banten dengan Pemkot Bekasi dalam memberantas judi online serta menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.(Karina)











