Kota Tangerang – (gitamedia.com)
Pemkot tangerang melalui Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Mengelar acara Tangerang Ngabesan 2025, di aula Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Kamis, 27 februari 2025, di hadiri Sekda, Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, dan seluruh Forkimda Kota Tangerang,
Acara dibuka langsung oleh Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman dalam arahannya mengatakan bahwa ” Acara Tangerang Gabesan 2025 tujuannya Dalam menghalalkan atau melegalkan pernikahan Warga Kota tangerang, 89 yang mendaftar, dan 82 pasangan yang di halalkan. Mudah mudahan isbat nikah ini dapat menjaga hak hak keluarga.
Kegiatan ini akan terus berlanjut, kita berharaf masyarakat yag belum mendapatkan legalitas penikahan, agar mengikuti kegiatan ngabesan selanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, Tangerang Ngebesan merupakan agenda tindak lanjut dari tradisi isbat nikah massal yang diadakan rutin di Kota Tangerang setiap tahunnya. Tahun ini, Pemkot Tangerang mengelar Tangerang Ngebesan 2025 bersama 82 pasangan dari berbagai wilayah di Kota Tangerang.
“Alhamdulilah, acara Tangerang ngabesan2025 sukses digelar tradisi tahunan yang ramai ditunggu masyarakat ini, untuk merayakan kebahagiaan bersama puluhan pasangan yang sebelumnya sudah melakukan pencatatan administrasi pernikahan secara massal,” ujar Tihar,

Tangerang Ngbesan 2025 Diselengaran dengan perayaan yang meriah. Tangerang Ngebesan dimeriahkan dengan arak-arakan bersama hiburan musik tanjidor sekaligus adat penyambutan palang pintu khas budaya Betawi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sampai area Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Tihar Sopian melanjutkan , kegiatan Tangerang Ngabesan 2025, kegiatan dalam rangka hut tanggerang, dinas menyelenggaran acara Tangerang Gabesan 2025, kerjasama dengan Kememtrian Agama, dan Pengadilan Agama Kota Tangerang, (bin)











