SERANG, Gitamedia.com – Dipimpin Auditor Ahli Utama, Budi, Inspektorat Wilayah I memulai kegiatan Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan Inspektur Wilayah I Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi pada hari pertama, Rabu (17/01) dimulai dengan pemberian arahan pada jajaran Rupbasan Kelas II Serang.
Hadir, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah) didampingi Perwakilan Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Dalam arahannya Budi menyampaikan bahwa kehadiran Tim Inspektorat Jenderal yang hadir di Rupbasan Kelas II Serang agar dimanfaatkan sebagai media untuk berkonsultasi.
“Kedatangan Tim Inspektorat Jenderal bukan sebagai pencari kesalahan tapi sebagai pemberi peringatan dini (early warning) jika dinilai ada hal yang memerlukan perbaikan. Untuk itu, manfaatkan kedatangan Tim Inspektorat Jenderal untuk berkonsultasi dalam rangka peningkatan kinerja sesuai dengan tusi dan regulasi yang ada”, ucap Budi.
Budi bilang, untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, yang dibutuhkan bukanlah anggaran yang besar dan sarana prasarana yang mewah tetapi yang utama adalah integritas dan profesionalisme.
Sebelum kegiatan dimulai, Budi juga berkesempatan untuk melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung layanan pada Rupbasan Kelas II Serang.











