TANGERANG, (Gitamedia.com) – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi tahun anggaran 2023 yang diadakan di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci. Rabu, (15/03).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto dengan dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Seksi Fasilitasi Pelayanan Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Selaku Narasumber (BKPM) dan Seluruh anggota TIMPORA dari instansi terkait.
Adapun rapat TIMPORA Kabupaten Tangerang pada hari ini mengusung tema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Dalam Mendukung Investasi Dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tangerang tersebut. “Terimakasih saya ucapkan atas kehadiran teman-teman dalam rapat koordinasi TIMPORA Kabupaten Tangerang. Semoga rapat ini dapat meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Lebih lanjut, Ujo Sujoto menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan yang semakin memudahkan jalannya investasi di Indonesia, seperti pemberian insentif pajak, bantuan perihal kredit dan penjaminan, pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), pembentukan satgas khusus investasi luar negeri, serta kemudahan proses pengajuan izin usaha dan investasi oleh BKPM.
“Di sisi lain, kebijakan investasi yang memudahkan orang asing untuk masuk ke Indonesia cenderung memiliki potensi pelanggaran khususnya pelanggaran Keimigrasian, oleh karena itu perlu dilakukan antisipasi guna mencegah hal tersebut,” imbuhnya.
Ujo Sujoto menjelaskan bahwa tujuan dari rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tangerang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara anggota TIMPORA serta mengoptimalkan fungsi wadah TIMPORA dalam berbagi informasi dan data antar anggota terkait pemetaan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya Kabupaten Tangerang.
“Selain itu, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk membuka wawasan anggota TIMPORA terkait investor asing yang berada di Kabupaten Tangerang, melakukan identifikasi permasalahan terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Tangerang dan meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelanggar Perizinan Keimigrasian,” jelasnya.
Terakhir, Ujo Sujoto berharap melalui rapat ini Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing dengan tujuan terbentuknya suatu sistem pengawasan yang baik.
“Saya percaya sinergitas Tim akan membawa dampak positif dari manfaat kehadiran investor asing tanpa mengabaikan unsur pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara simultan dan mampu mendukung kebijakan pemerintah di berbagai bidang, sesuai dengan salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional,” tutupnya.
Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto juga mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut. Tejo berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan berbagai upaya maupun strategi dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
“Semoga peserta yang hadir dapat mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh serta diharapkan dapat meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa rapat Timpora Kabupaten Tangerang diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari instansi terkait yang berhubungan langsung dengan aktifitas dan keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tangerang.











