TANGERANG, (Gitamedia.com) – Exit Meeting yang digelar di Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Jum’at (17/02) sore menutup rangkaian Pemeriksaan Tahap I di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hadir langsung di tempat kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.
Pemeriksaan sendiri telah dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan sejak 13 Februari 2023 lalu di 4 (empat) Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, yakni Kantor Wilayah, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan.
“Ini sejalan dengan komitmen yang kami sampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Banten siap membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung secara lengkap, jelas, akurat dan akuntabel”, ujar Yusfini dalam sambutannya.
Dirinya berharap, lancarnya pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan ini nantinya dapat berkontribusi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara, dalam Ringkasan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan pada Kanwil Kemenkumham Banten yang disampaikan oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Iwan Gunawan, disebutkan jika secara garis besar pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan secara umum dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini menandakan jika komunikasi, kolaborasi dan kerja sama antara Kemenkumham dan BPK sudah berjalan dengan sangat baik. Terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung”, katanya.











